Penerbit Indie dan Mayor, Jawaban Tepat untuk Anda yang Ingin Menerbitkan Buku

Menerbitkan buku dapat dilakukan dengan berbagai cara, bahkan dapat dilakukan secara mandiri (self-publishing). Namun, menerbitkan buku menggunakan jasa penerbit dinilai lebih praktis. Selain itu, terdapat dua opsi yang menjadi pilihan utama dalam menerbitkan buku, yaitu penerbit indie dan mayor. Keduanya memiliki fasilitas yang berbeda dan penulis bebas memilih mana jasa penerbitan yang sesuai kebutuhan.

Sebelum membahas lebih jauh jenis-jenisnya, Anda perlu mengetahui apa itu penerbit. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, penerbit adalah seseorang atau perusahaan yang menerbitkan buku, majalah, dan sebagainya. Dari pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa penerbit bukan hanya perusahaan, melainkan bisa jadi dilakukan secara mandiri atau perorangan.

Walaupun demikian, tugas jasa penerbit lebih dari itu. Melayani konsultasi penulis yang ingin menggunakan jasanya adalah hal wajib. Selain itu, merekomendasikan spek buku dan juga desain buku menjadi salah satu hal yang harus dilakukan penerbit. Dalam hal ini, rekomendasi tentu tidak harus digunakan oleh penulis tapi dengan demikian maka penerbit tersebut dapat dinilai kompeten dalam memberikan jasanya.

Penerbit Indie dan Mayor

                Penerbit indie dan mayor merupakan jasa untuk menerbitkan buku yang populer di kalangan penulis. Dimulai dari penerbit indie, menggunakan sistem penerbitan dengan skala kecil, buku yang diterbitkan berdasarkan siste PO (pre order) dan dari segi naskah pun tidak harus memiliki kriteria seperti penerbit mayor atau dengan kata lain menerima berbagai bentuk naskah.

Sedangkan penerbit mayor dari segi jumlah cetak memiliki batas minimum yang harus dipenuhi. Selain itu, naskah perlu memiliki beberapa kriteria yang harus sesuai dengan ketentuan. Oleh karenanya, penulis harus benar-benar mengetahui target pembaca dan juga jumlah cetak. Hal tersebut bertujuan agar buku yang dicetak sesuai dengan kalkulasi untuk dipasarkan.

Syarat Menggunakan Jasa Penerbit

Sebelum memilih untuk menggunakan jasa penerbit, penulis perlu mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini berlaku untuk penerbit indie atau mayor. Dengan mengetahui syarat yang harus dipenuhi maka dapat mempermudah penerbitan buku oleh penulis. Selain itu, beberapa syarat berikut menjadi fundamental dalam menggunakan jasa penerbit

Memiliki Naskah

Sebelum menerbitkan buku, baik di penerbit indie atau mayor tentunya yang dibutuhkan adalah naskah itu sendiri. Oleh sebab itu, penulisan naskah harus dilakukan dengan maksimal agar ketika menjadi buku hasilnya memuaskan. Naskah yang selesai ditulis masih bersifat mentah dan memerlukan swasunting serta review sebelum akhirnya dapat dicetak.

Penyuntingan dapat dilakukan secara mandiri atau dapat juga menyewa jasa editor naskah. Hal itu tergantung dari kemampuan menyunting penulis, apabila dirasa sudah cukup maka tidak perlu menggunakan jasa editor. Namun, jasa editor pastinya sudah profesional dan telah lama berkecimpung dengan naskah sehingga hasil suntingan dapat lebih maksimal.

Tidak Melakukan Plagiarisme dan Melanggar Hak Cipta

Penerbit indie dan mayor tentu tidak akan menerima naskah hasil plagiat apalagi yang melanggar hak cipta dengan menggunakan tulisan orang lain untuk diterbitkan. Penerbit sangat ketat terkait dengan plagiarisme karena dampaknya cukup besar untuk penerbit itu sendiri. Apabila dengan sengaja atau tidak, penerbit mencetak buku hasil plagiarisme maka beresiko mendapatkan tuntutan dari pihak yang keberatan.

Saat ini, untuk memeriksa persantase plagiarisme dapat dilakukan dengan mudah. Oleh karena itu, tindakan plagiat tidak sulit untuk terdeteksi. Cara untuk menghindari plagiasi adalah menyertakan referensi ketika mengunakan kata-kata atau tulisan orang lain. Selain sebagai bentuk etika dalam dunia kepenulisan, hal itu juga bertujuan untuk mengapresiasi penulis yang Anda kutip.

Naskah Tidak Mengandung Unsur Sara

Selain plagiarisme, naskah yang dikirim pada penerbit indie atau mayor tidak diperkenankan mengandung unsur sara. Penulis yang ingin menggunakan jasa penerbit harus memahami syarat ini karena dapat menjadi batu sandungan untuk menerbitkan buku. Editor dalam hal ini memiliki peran untuk menemukan hal-hal sara yang berpotensi negatif.

Unsur sara sendiri merupakan sebuah akronim dari Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan. Dalam kaitannya dengan naskah, bukan berarti tidak diperbolehkan untuk menggunakannya tetapi dilarang keras untuk menyudutkan atau merendahkan. Pada intinya, narasi negatif terkait unsur-unsur tersebut dapat menjadi alasan penolakan yang dilakaukan oleh penerbit.

Menyetujui Perjanjian Kerjasama

Syarat selanjutnya baik pada penerbit indie dan mayor adalah adanya pernjanjian kerja sama berbentuk surat atau tertulis yang biasanya disebut SPK. Dalam SPK tersebut, penulis harus mencermati penawaran yang telah diberikan pihak penerbit. Penulis juga dapat request terkait fasilitas yang diberikan. Sedangkan kewajiban dari penulis itu sendiri adalah melakukan pembayaran sesuai dengan nilai yang sudah disepakati.

Apabila perjanjian kerjasama tidak disetujui salah satu atau kedua pihak, maka naskah tersebut dapat dialihkan ke penerbit lainnya. Gagal deal dapat terjadi karena ketidaksesuaian fasilitas atau harga yang diberikan, atau dapat juga dari segi naskah yang tidak sesuai dengan standar penerbit. Proses penerbitan dapat dimulai ketika sudah terjadi kesepakatan kerja sama dan pelunasan biaya.

Jadi Lebih Baik Pilih yang Mana?

                Jika Anda baru berkecimpung dalam dunia kepenulisan dan bingung untuk menentukan pilihan pada penerbit indie atau mayor maka Anda perlu mencermati beberapa hal. Selain syarat-syarat di atas, terdapat hal yang lebih rinci dalam sistem penerbitan buku yaitu indie dan mayor. Hal utama yang perlu diketahui adalah keunggulan dan kelebihan dari masing-masing sistem penerbitan tersebut.

Penerbit Mayor

                Penerbit mayor memiliki beberapa keunggulan. Misalnya, penulis mengeluarkan biaya yang kecil atau bahkan gratis tapi perlu melalui tahap seleksi dari penerbit tersebut. Buku yang sudah dicetak juga menjadi display di toko-toko buku terkenal, siapa yang tidak tergiur bukan? Selain itu, terkait pemasaran dan pengiklanan buku sudah ditangani oleh penerbit mayor.

Di sisi lain, terdapat beberapa kelemahan dari penerbit mayor yang perlu Anda ketahui. Pertama, tidak semua bentuk naskah atau genre diterima, terdapat kriteria genre khusus yang menjadi patokan penerimaan naskah. Selanjutnya, diperlukan proposal dalam proses menerbitkan buku. Dari segi jumlah cetak, memiliki batas tertentu misal 500-1000 eksemplar.

Penerbit Indie

                Beralih pada kelemahan sistem penerbitan indie. Dari segi biaya tentu membutuhkan dana untuk proses penerbitan atau launching buku. Walaupun besarannya tergantung dari jumlah naskah dan bahan yang digunakan tapi tentu tidak ada jasa penerbit indie yang gratis. Di sisi lain, buku yang dicetak kemungkinan besar tidak masuk ke dalam toko-toko buku.

                Di sisi lain, keunggulan dari sistem ini adalah menerima naskah dengan genre apa pun, asalkan sesuai syarat yang sudah dijelaskan sebelumnya. Dari segi proses pengerjaan lebih cepat dan tidak ada batas minimal cetak seperti penerbit mayor, dari segi harga tentu lebih fleksibel karena tidak ada batas minimum jumlah cetak.

Itulah beberapa hal yang perlu untuk diketahui penulis saat ingin menerbitkan buku. Baik penerbit indie dan mayor memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Namun, Jika Anda masih dalam tahap penulisan naskah dan mengalami stuck maka tidak perlu khawatir. Saat ini juga tersedia jasa penulisan untuk naskah seperti pada tautan berikut https://bit.ly/jasanulisbuku.

 

 

 

 

 

Bagikan Ke :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top